Langsung ke konten utama

Eluh Pedagang Kaki Lima

Sumber : https://www.google.com/search?safe=strict&client=ms-android-xiaomi&biw=360&bih=560&tbm=isch&sxsrf=ALeKk03N54ItnniGxRrWlOosWIHl1SMM5Q%3A1611669867890&sa=1&q=pedagang+kaki+lima+solo&oq=pedagang+kaki+lima+solo&aqs=mobile-gws-lite..#imgrc=K_A-mnHjrKjJIM


Pemerintah sekarang ini telah menetapkan PSBB  (Pembatasan Sosial Berskala Besar)Jawa-Bali dibeberapa daerah, salah satunya yakni terjadi daerah sekitar Solo. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan virus covid-19 di daerah tertentu. Kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak tanggal 11-25 Januari 2021. PSBB yang dilakukan berupa Pembatasan jam operasional tempat usaha, Pembatasan tempat ibadah, transportasi umum, dan lain sebagainya. Pembatasan jam operasional tempat usaha, seperti tempat makan, mall, pusat kuliner, serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang hanya boleh beroperasional dari pukul 10.00 sampai dengan 19.00 WIB. Kemudian untuk Pembatasan tempat ibadah berupa Pembatasan jumlah orang yang beribadah ditempat tersebut yakni 50% kapasitas tempat ibadah. Sedangkan Pembatasan transportasi umum berupa Pembatasan jam operasional hanya sampai jam 21.00 WIB. Bahkan sudah direncanakan pula adanya perpanjangan waktu PSBB Jawa-Bali, yakni pada tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021. 

Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, membawa dampak yang cukup besar untuk para pedagang kaki lima (PKL). Mereka berterus terang kena imbas dari kebijakan yang dibuat ini. Dampak yang jelas terkena yakni pada penghasilan dari para pedagang kaki lima. Penghasilan mereka di hari biasa saja hanya mendapatkan sedikit, karena sedang di Masa Pandemi. Apalagi kalau ditambah adanya PSBB, maka bisa dibayangkan berapa penghasilan mereka setiap harinya. Dari hari ke hari tidak semakin ramai, namun malah semakin sepi, begitu ujar salah satu pedagang kaki lima. Mereka memiliki banyak keluhan yang ingin disuarakan kepada pemerintah, namun terkadang pemerintah hanya untuk mendengarkan saja tidak sempat, ujar pedagang PKL. Walaupun banyak keluhan namun kebijakan tetap dilaksanakan.

Apalagi para pedagang kaki lima yang setiap harinya mulai buka lapak dari sore menjelang malam, mereka hanya mempunyai sedikit waktu untuk berjualan dibandingkan dengan PKL yang berjualan dari pagi hari. Namun mereka (PKL) Tak pantang semangat, mereka memiliki cara tersediri untuk mengatasi kejadian seperti ini. Terdapat beberapa strategi yang bisa dilakukan yakni dengan memanfaatkan ojek online, karena di Masa Pandemi seperti ini banyak yang mengandalkan online maka bisa dijadikan alternatif. Kemudian bisa juga dengan menggunakan strategi take away, atau sering disebut dengan membeli makanan dibawa pulang atau dibungkus. Dengan digunakannya sistem take away, para PKL tetap bisa berjualan tanpa adanya kerumunan pembeli. Jadi dapat lebih efektif dalam mengatasi saat PSBB berlangsung.

Untuk mengetahui efektif atau tidaknya PSBB Jawa-Bali, bisa dilihat dari angka orang Indonesia yang terpapar virus covid-19 atau dari angkat kematian akibat virus tersebut. Banyak yang beranggapan bahwa diberlakukan PSBB, sangat tidak efektif. Sebab warga sudah diberikan kebijakan dari pemerintah tetap saja para warga tidak mempedulikan kebijakan yang telah ada. Ada pula yang mengatakan bahwa "corona di Indonesia keluarnya malam, makanya pembatasannya di malam hari, ujar salah satu PKL yang ada di Solo. Namun pemerintah mengambil keputusan pasti sudah memikirkannya secara magang, mengenai konsekuensi atau resiko yang akan dialami. 

Banyak yang tidak setuju mengenai kebijakan yang dijalankan, dari masyarakat biasa apalagi para pedagang kaki lima ataupun yang lainnya. 

Komentar